Wilujeng Sumping

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Perbedaan Lisensi dan Paten

Selasa, 25 Oktober 2011

Postingan kali ini saya akan sedikit membahas mengenai perbedaan lisensi dan paten beserta ilustrasi contohnya. baiklah, ini dia penjelasannya.

1. Lisensi
    Lisensi atau hak cipta yaitu merupakansuatu bentuk hak untuk melakukan satu atau serangkaian tindakanatau perbuatan yang diberikan oleh mereka yang berwenang dalam bentuk izin. Tanpa adanya izin tersebut, maka tindakan atau perbuatan tersebut merupakan suatu tindakan yang terlarang dan merupakan perbuatan yang melawan hukum. Misalnya pembajakan pada lisensi asli dan software milik windows yang telah di bajak atau di crack sebelumnya oleh para hacker.

2. Paten
    Paten merupakan hak istimewa dan eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau beberapa orang yang telah melakukan ide sehingga ide atau penemuan tersebut sangat berguna dalam bidang teknologi. Contoh paten yaitu perangkat lunak (software) yang tentunya telah memiliki hak paten tersebut sehingga apabila ada seseorang yang mengaku software itu miliknya atau menggandakannya, maka ia telah melanggar hukum paten. contohnya adalah sotfware anti virus Kaspersky.

Sekian penjelasan singkat dari saya mengenai perbedaan Lisensi dan Paten beserta contohnya yang saya gunakan melalui bahasa saya sendiri dan sebelumnya telah mengutip dari beberapa halaman website, mohon maaf apabila ada kesalahan. Wassalam...


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger Karawang

Blogger Karawang